Rp120.000
Penulis :
ISBN :
Cover : Soft Cover
Halaman : 128 Halaman
Berat : 400 gr
Ukuran : 17,5 x 25 cm
Sertifikasi Halal adalah serangkaian proses untuk memperoleh sertifikat halal, sedangkan sertifikat halal MUI sendiri adalah fatwa tertulis Majelis Ulama Indonesia yang menyatakan kehalalan suatu produk sesuai dengan syariat Islam. Sertifikat Halal MUI ini merupakan syarat untuk mendapatkan ijin pencantuman label halal pada kemasan produk dari instansi pemerintah yang berwenang. Namun, sesuai dalam regulasi terbaru, sertifikasi halal yang sebelumnya dikelola oleh LPPOM MUI (Lembaga Pengkajian Pangan Obat-Obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia), kini dikelola oleh BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal).
Copyright © 2024 Balai Literasi Bangsa | Powered by Webcare.idn