Pajak Cryptocurrency di Indonesia

Rp72.000

Penulis : Dr. Achmad Fageh, M.H.I | Moh. Ah. Subhan ZA, S.H.I., M.E.I

ISBN : 978-623-8407-06-4

Cover : Soft Cover

Halaman : 179 Halaman

Berat : 400 gr

Ukuran : 15,5 x 24 cm

Pajak Cryptocurrency di Indonesia pada hakikatnya berdasarkan PMK 68/2022 mengatur besaran pajak untuk setiap transaksi cryptocurrency. Pembeli atau penerima aset kripto dikenakan PPN dengan dua syarat. Jika transaksi dilakukan di bursa terdaftar Bappebti, pembayaran pajaknya adalah 0,11% dari nilai transaksi.

Share :

Balai Literasi Bangsa adalah sebuah perusahaan penerbit dan percetakan buku yang terlahir dari semangat memajukan pengetahuan dan membentuk generasi penerus bangsa yang berwawasan luas.

SK Kemenkumham : AHU-29121994.AH.01.06. 2020 IKAPI BLB : No. 182/DIY/2023

Layanan

Proofreading

Edit & Layout

Desain Cover

Pengajuan ISBN

Pengajuan HKI

Konversi Naskah

Copyright © 2024 Balai Literasi Bangsa | Powered by Webcare.idn