Rp72.000
Penulis : Dr. Achmad Fageh, M.H.I | Moh. Ah. Subhan ZA, S.H.I., M.E.I
ISBN : 978-623-8407-06-4
Cover : Soft Cover
Halaman : 179 Halaman
Berat : 400 gr
Ukuran : 15,5 x 24 cm
Pajak Cryptocurrency di Indonesia pada hakikatnya berdasarkan PMK 68/2022 mengatur besaran pajak untuk setiap transaksi cryptocurrency. Pembeli atau penerima aset kripto dikenakan PPN dengan dua syarat. Jika transaksi dilakukan di bursa terdaftar Bappebti, pembayaran pajaknya adalah 0,11% dari nilai transaksi.
Copyright © 2024 Balai Literasi Bangsa | Powered by Webcare.idn