Rp43.000
Penulis : Riski Tiara Tasya, S.H., M.Kn
ISBN :
Cover : Soft Cover
Halaman : 88 Halaman
Berat : 400 gr
Ukuran : 17,5 x 25 cm
Buku konsinyasi hukum berisi tentang dokumen, karya tulis, atau kumpulan aturan tertulis yang membahas mekanisme penitipan barang (konsinyasi komersial) atau penitipan ganti kerugian uang ke pengadilan (konsinyasi hukum/prosedural). Buku ini umumnya memuat landasan hukum, pasal-pasal KUHPerdata, serta prosedur penyelesaian sengketa titip jual atau pengadaan tanah untuk kepentingan umum. Merujuk pada Pasal 1381 & 1404-1412 KUHPerdata, ini adalah salah satu cara berakhirnya perikatan (perjanjian) di mana debitur melakukan penawaran pembayaran tunai yang diikuti dengan penitipan uang atau barang ke pengadilan karena kreditur menolak menerimanya. Berdasarkan PERMA No.2 Tahun 2021, ini adalah penitipan ganti kerugian uang ke Pengadilan Negeri oleh instansi yang memerlukan tanah jika pihak berhak menolak besarnya ganti rugi hasil musyawarah, namun tidak mengajukan keberatan. Perjanjian di mana pemilik barang (consignor) menitipkan produk ke penjual (consignee) untuk dijualkan, di mana hak atas barang tetap milik pemilik hingga barang terjual, diatur dalam hukum perdata terkait pemberian kuasa.
Copyright © 2024 Balai Literasi Bangsa | Powered by Webcare.idn